Gambar 1. Ilustrasi UU Agraria 1870. Sumber: https://tribunnewswiki.com Penghapusan sistem Cultuur Stelsel menjadi latar belakang utama dikeluarkannya Agrarische Wet pada tahun 1870. Ketika sistem Cultuur Stelsel masih berlaku sejak tahun 1830, sangat sedikit kemungkinan bagi para pengusaha swasta untuk dapat membuka usahanya di bidang perkebunan, apalagi perkebunan besar. Pengusaha swasta belum memiliki tanah milik sendiri, sejalan dengan praktik monopoli yang dilakukan oleh negara dalam pengusahaan tanaman ekspor, dan satu-satunya cara yang dapat dilakukan untuk bisa membuka usaha di bidang perkebunan saat itu adalah dengan cara menyewa tanah dari pemerintah. Ketika sistem Cultuur Stelsel masih diberlakukan, sudah mulai muncul banyak kritikan yang datang dari berbagai kalangan, dan umumnya kritikan-kritikan tersebut datang dari golongan humanis dan liberalis. Serangan-serangan yang berupa kritikan dari orang-orang non- pemerintah mulai muncul akibat terjadinya kelaparan dan...
est. 2015 | halo, terima kasih telah berkenan berkunjung dan membaca tulisan-tulisan disini!